Selasa, 19 Desember 2017

LAPORAN KKN TEMATIK

KATA PENGANTAR
BISMILLAHIRAHMANIROHIM
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik periode 17 Oktober – 16 November 2017 Universitas Halu Oleo di Kelurahan Tobimeita Kecamatan Nambo Kota Kendari dapat terselesaikan dengan baik, dan atas izin-Nya pula sehingga kami dapat menyelesaikan laporan ini sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik ini merupakan salah satu penilaian dalam KKN. Olehnya itu, laporan yang disusun berdasarkan kondisi di lapangan dan sesuai dengan kegiatan yang kami lakukan selama melaksanakan KKN di Kelurahan Tobimeita Kecamatan Nambo Kota Kendari.
Pada kesempatan ini penyusun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
1.      Rektor dan Pembantu Rektor Universitas Halu Oleo
2.      Walikota Kendari
3.      Bapak Camat Nambo,
4.      Bapak
5.      Bapak La Tarifu,S.Pd.,M.Si selaku dosen pembimbing.
6.      Tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Kelurahan Tobimeita atas bantuan dan telah bersedia menerima kami dengan baik.
7.      Seluruh rekan-rekan mahasiswa yang telah banyak membantu terselesainya laporan ini.
Tak ada gading yang tak retak. Sebagai manusia biasa, penyusun menyadari bahwa Laporan KKN ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penyusun mengharapkan kritik dan saran yang membangun, sehingga kiranya dapat dijadikan sebagai referensi pada penyusunan Laporan KKN berikutnya.
Akhir kata, semoga laporan ini dapat memberikan tambahan pengetahuan dan bermanfaat bagi kita semua. Amin
                                                                         

                                                                                         Kendari,     Desember 2017
                                                                                
                                                                                                  Tim Penyusun




















BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Beberapa tahun terakhir ini, Indonesia paling tidak menghadapi dua tantangan besar. Pada level internasional, Indonesia menghadapi apa yang biasa disebut era globalisasi dengan segala konsekuensinya. Seiring dengan hal tersebut, pada level nasional Indonesia menghadapi suatu proses reformasi, khususnya reformasi politik dan ketatanegaraan. Hal tersebut telah menyebabkan berbagai perubahan, yakni tututan paradigma Pemerintahan yang bercorak sentralistik ke pemerintahan yang  desentralistik. Perubahan tersebut tentu saja memerlukan perubahan yang mendasar pad atingkat praktiknya. Di atas kertas sesungguhnya Indonesiamelaksanakan Pemerintahan yang desentralistik, walaupun dalam praktiknya lebih cenderung sentralistik. Salah satu upaya untuk mereaisasikan pemerintahan yang desentralistik itu adalah dengan melakukan perubahan mendasar dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
Penyelenggaraan otonomi daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999  tentang pemerintahan Daerah sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974, satu paket dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999  tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1956, secara eksplisit mengandung makna bahwa daerah diberi otonomi mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan peundang-undangan (UU No. 22: 1999, pasal 1-h). Beberapa hal mendasar dalam penyelenggaraan otonomi daerah yang dituangkan dalam UU Nomor 22 Tahun  1999 tersebut adalah pentingnya pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas mereka secara aktif serta meningkatkan fungsi dan peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sistem otonomi yang dianut dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 adalah otonomi yang luas. Semua kewenangan pemerintah (pusat) kecuali bidang politik luar negeri, hankam, peradilan, moneter, dan fiscal serta agama dan bidang-bidang tertentu diserahkan kepada daerah secara utuh, bulat dan menyeluruh yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah (Depdagri< 2004: 4). Keleluasaan otonomi meliputi kewenangan dalam penyelenggaraannya dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian serta evaluasi, yang diperlukan tumbuh dan berkembang di daerah.
Dengan demikian tujuan pemberian otonomi berupa peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi, keadailan dan pemerataan serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat tercapai (Penjelasan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999:56). Hal ini sesuai dengan ketetapan MPR Nomor XV/MPR/1998, yaitu perlunya menyelenggarakan otonomi daerah dan memberikan kewenangan luas, nyata, dan bertanggungjawab kepada daerah secara proporsional, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan, dan keadilan serta potensi keanekaragaman daerah yang dilaksanakan dalam kerangka Negara Kesatuan Repubik Indonesia.
Melalui otonomi daerah diharapkan daerah akan lebih mandiri dalam menentukan seluruh kegiatannya, dan diharapkan mampu membuka peluang memajukan daerah, dengan melakukan identifikasi potensi sumber-sumber pendaptan dan mampu menetapkan belanja daerah secara wajar, efisien, efektif termasuk kemampuan perangkat daerah meningkatkan kinerja, mempertanggungjawabkan kepada pemerintah asatannya ataupun kepada Publik (Wijaya, 2001:xii). Selama ini, penyelenggaraan otonomi daerah, pengaturan, pengembangan dan pemanfaatan sumberdaya nasional serta perimbangan keuangan pusat dan daerah Belum terlaksana secara proporsional sesuai dengan prinsip demokrasi, keadilan, dan pemerataan.
Itulah sebabnya banyak harapan yang dimungkinkan dari praktik penerapan otonomi daerah yang sungguh-sungguh. Akan tetapi, seiring dengan itu tidak sedikit masalah, tantangan dan kendala yang dihadapi oleh daerah. Salah satu masalah yang dihadapi pemerintah Kota Kendari dalam penyelenggaraan otonomi daerahnya adalah sulitnya memperoleh dukungan masyarakat, sehubungan dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, karena minimnya informasi yang diterima oleh masyarakat dan kurangnya pemerintah dalam mensosialisasikan kebijakan tersebut sebelum ditetapkan, sehingga muncul pro dan kontra di kalangan masyarakat. Hal ini tentu saja sangat berpengaruh dalam menetapkan kebijakan selanjutnya, khususnya dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
Salah satu faktor penting dari kemungkinan kesuksesan penyelenggaraan otonomi daerah di Kota Kendari adalah dengan memaksimalkan fungsi dan peran Humas pemerintah, karena melalui Humas, pemerintah dapat menyampaikan kebijakan sekaligus menyerap reaksi yang ditimbulkan masyarakat sehubungan dengan kebijakan yang telah ditetapkan tersebut. Menurut Rachmadi (1994:22) bahwa: Fungsi Humas pemerintah adalah mengatur lalu-lintas, sirkulasi informasi internal dan eksternal, dengan memberikan informasi serta penjelasan seluas mungkin kepada Publik (masyarakat) mengenai kebijakan, program, serta tindakan-tindakan dari lembaga atau organisasinya, agar dapat dipahami sebagai public acceptance dan public support.
Prinsip memperoleh public acceptance dan public support tersebut tentu saja menjadi salah satu factor penting dalam mengukur keberhasilan Humas Pemerintah dalam menjalankan fungsi dan perannya. Masyarakat Indonesia secara paradigmatic dan psikologis mengalami berbagai perubahan “drastic”. Jika pada masa sebelumnya masyarakat seolah mengalami ketakutan, dan sebagai resikonya memberikan kepatuhannya kepada semua kebijakan pemerintah, maka belakangan ini masyarakat Indonesia seolah mendapatkan kekuatannya untuk terlihat secara aktif terhadap semua proses kebijakan pemerintah. Dengan terjadinya pergeseran konteks tersebut, apa lagi ketika otonomi daerah telah diberlakukan secara taat asas, maka tidak dapat dipungkiri peran Humas pemerintah menghadapi satu situasi yang lebih kompleks dibandingkan dengan keadaan sebelumnya.
Humas dalam sektor Pulik menghadapi tantangan yang tidak kalah berat dibandingkan dengan tantangan yang dihadapi Humas sektor swasta. Warga Negara sebagai Publik utama yang dihadapi Humas mempunyai kecenderungan yang semakin apatis terhadap pemerintah. Banyak program dan kebijakan tidak mendapatkan dukungan yang memadai dari Publik utamanya. Akibatnya pemerintah tidak memperoleh kepercayaan dari warga masyarakat (Putra, 1999:62).
Dengan demikian, fungsi Humas diperlukan terutama dalam mengatur informasi baik ke dalam maupun ke luar, memonitor dan merekam opini Publik serta tanggapan masyarakat terhadap pemerintah, serta mengolah data sebagai acuan dalam perumusan dan penyempurnaan pemerintah.
Hasil pengamatan awal menunjukkan bahwa “perbedaan-perbedaan paradigmatic dan persepsi antara pemerintah dan public (masyarakat) dalam menyelenggarakan otonomi daerah selayaknya dijembatani secara proporsional dan bertanggungjawab.  Hal ini disebabkan banyak kebijakan pemerintah (Provinsi, Kota, maupun Kabupaten) belum berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat. Di satu pihak pemerintah ingin menegakkan otonomi daerah dengan sejumlah perda, tetapi dilain pihak sangat mungkin perda-perda tersebut hanya menyulitkan dan memberatkan masyarakat”.
Ada beberapa factor Humas berfungsi sebagaimana mestinya antara lain karena Humas Pemerintah Provinsi tidak diposisikan secara proporsional sesuai dengan kerangka ideal satu system organisasi yang rasional dan demokratis. Bagian Humas pada struktur Organisasi Sekretariat Daerah Kota Kendari merupakan satu biro yang dikenal dengan Biro Hubungan Masyarakat. Oleh karena kedudukan Humas pada lembaga tersebut tidak sebagaimana mestinya, tidak memberi peluang dan wewenang bagi praktisi Humas dalam menjalankan fungsinya secara maksimal. Implikasi lain yang paling dikeluhkan Humas adalah bahwa institusi ini tidak memiliki posisi tawar yang kuat.
Selain tidak berfungsinya Humas Pemerintah Kota Kendari karena terjadinya kesalahan manajemen organizational tersebut, lemahnya system pengelolaan tata organisasi internal Humas itu sendiri. Hal ini berimplikasi secara dialektif terhadap lemahnya pengawasan internal, lemahnya pengelolaan rekruitmen praktisi Humas pegawai) sehingga sangat mungkin berbagai bentuk kolusi dan nepotisme terjadi. Kenyataan ini menyebabkan kualitas SDM Humas sama sekali belum teruji secara baik, atau dalam bahasa yang lebih umum adalah lemahnya kualitas SDM  Humas Pemerintah Kota Kendari. Kenyataan ini sesungguhnya tentu saja bukan hanya kasus yang dihadapi oleh Pemerintah, tetapi sangat mungkin menjadi gejala pemerintah dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Begitu pentingnya fungsi Humas bagi instansi pemerintah untuk merumuskan kebijakan dalam menyelenggarakan   suatu Pemerintahan, oleh karena itu  biro ini seyogyanya mempunyai kedudukan yang dapat memberikan keleluasaan dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian dalam penyelenggaraan otonomi daerah Humas tidak terpaku pada birokrasi yang nantinya akan membatasi ruang geraknya. Humas  harus mampu berperan dalam mengembangkan potensi daerah, serta mampu mensosialisasikan pelaksanaan otonomi daerah yang dititikberaktan pada daerah kota dan kabupaten.
Hal ini sesuai dengan pendapat Ruslan (1999:101) mengatakan bahwa “pada prinsipnya fungsi Humas secara structural dalam organisasi merupakan bagian yang integral yang tak dapat dipisahkan dari status kelembagaan atau organisasi, dan sekaligus terkait langsung dengan fungsi pimpinan manajemen. Oleh karena itu, kehadiran Humas dalam system manajemen suatu lembaga sudah selayaknya secara optimal. Fungsi kehumasan itu diharapkan berhasil kalau berada di bawah pimpinan atau mempunyai hubungan langsung dengan pimpinan tertinggi (pengambil keputusan) pada organisasi/instansi yang bersangkutan.
Sejalan dengan uraian di atas, maka tema sentral dalam penelitian ini adalah Pelaksanaan Fungsi Humas Pemerintah Dalam Menunjang Penyelenggaraan Otonomi Daerah (Studi di Sekretariat Daerah KotaKendari).
1.2.  Rumusan Masalah      
Berdasarkan analisa situasi diatas maka yang menjadi permasalahan adalah :             
1.   Bagaimana pelaksanaan fungsi humas dalam pensosialisasian kebijakan pemerintah kota dalam menunjang penyelenggaraan otonomi daerah?
2.   Bagaimana pelayanan yang diberikan praktisi humas kepada masyarakat mengenai informasi yang dibutuhkan dalam menunjang penyelenggaraan otonomi daerah?
3.   Bagaimana model humas pemerintah yang tepat dalam menunjang pelaksanaan otonomi daerah?
1.3 Tinjauan Pustaka
a) Kehumasan
Hubungan masyarakat (humas) adalah seni menciptakan pengertian publik yang lebih baik sehingga dapat memperdalam kepercayaan publik terhadap suatu individu/organisasi. Humas merupakan terjemahan istilah bahasa Inggris: Public Relations(sering disingkap PR) atau"HubunganPublik".
Menurut International Public Relations Association (IPRA), Humas adalah fungsi manajemen dari ciri yang terencana dan berkelanjutan melalui organisasi dan lembaga swasta atau publik (public) untuk memperoleh pengertian, simpati, dan dukungan dari mereka yang terkait atau mungkin ada hubungannya dengan penelitian opini public di antara mereka.

b) Tanggung Jawab Humas
Sebagai sebuah profesi seorang Humas bertanggung jawab untuk memberikan informasi, mendidik, meyakinkan, meraih simpati, dan membangkitkan ketertarikan masyarakat akan sesuatu atau membuat masyarakat mengerti dan menerima sebuah situasi.

Seorang humas selanjutnya diharapkan untuk membuat program-program dalam mengambil tindakan secara sengaja dan terencana dalam upaya-upayanya mempertahankan, menciptakan, dan memelihara pengertian bersama antara organisasi dan masyarakatnya.

Posisi humas merupakan penunjang tercapainya tujuan yang ditetapkan oleh suatu  manajemen organisasi. Sasaran humas adalah publik internal dan eksternal, dimana secara operasional humas bertugas membina hubungan harmonis antara organisasi dengan publiknya dan mencegah timbulnya rintangan psikologis yang mungkin terjadi di antara keduanya.

c) Tugas Humas
Contoh tugas Humas atau kegiatan staf PR adalah melobi, berbicara di depan publik, menyelenggarakan acara, dan membuat pernyataan tertulis.

Konsep dasar Humas diperkenalkan pada tahun 1906 oleh Ivy Lee saat ia berhasil menjembatani konflik buruh batubara dan pengusaha. Konsep ini lalu dikenal sebagai Declaration of Principle(Deklarasi Asas-Asas Dasar), yaitu prinsip yang terbuka dan tidak menyembunyikan data dan fakta.

Humas di Indonesia dikenal pada tahun 1950-an yang bertugas untuk menjelaskan peran dan fungsi-fungsi setiap kementrian, jawatan, lembaga, badan, dan lain sebagainya.

Pekerjaan seorang humas adalah tugas-tugas yang dilakukan oleh seorang humas dalam mempromosikan pengertian dan pengetahuan akan seluruh fakta-fakta tentang runtutan situasi atau sebuah situasi dengan sedemikian rupa sehingga mendapatkan simpati akan kejadian tersebut.

Pada umumnya kesan yang jelek datang dari ketidak-pedulian, prasangka buruk, sikap melawan, dan apatis. Seorang petugas humas harus mampu untuk mengubah hal-hal ini menjadi pengetahuan dan pengertian, penerimaan dan ketertarikan.

Bagian penting dari pekerjaan petugas Humas dalam suatu organisasi adalah:


  1. Membuat kesan (image), yaitu gambaran yang diperoleh seseorang tentang suatu fakta sesuai dengan tingkat pengetahuan dan pengertian mereka (terhadap suatu produk, orang, atau situasi).
  2. Pengetahuan dan pengertian. Humas memiliki peran penting dalam membantu menginformasikan pada publik internal (dalam organisasi) dan publik eksternal (luar organisasi) dengan menyediakan informasi akurat dalam format yang mudah dimengerti sehingga ketidak-pedulian akan suatu organisasi, produk, atau tempat dapat diatasi melalui pengetahuan dan pengertian.
  3. Menciptakan ketertarikan. Humas juga harus dapat menciptakan ketertarikan publik dalam suatu situasi atau serial situasi, yang bisa jadi berpengaruh besar dalam suatu organisasi atau sekelompok orang.
  4. Penerimaan. Masyarakat mungkin bersikap melawan pada sebuah situasi karena mereka tidak mengerti apa yang sedang terjadi, atau mengapa hal tersebut terjadi. Profesi humas mempunyai peran kunci untuk menjelaskan sebuah situasi atau kejadian dengan sejelas-jelasnya sehingga ketidak-pedulian, dan bahkan sikap menentang, yang menjadi atmosfer disekelilingnya dapat diputar menjadi pengertian dan penerimaan.
  5. Simpati. Dengan mengemukakan informasi secara jelas dan tidak bias, umumnya merupakan cara yang berhasil untuk meraih simpati.

Humas adalah sebuah proses yang terus menerus dari usaha-usaha manajemen untuk memperoleh kemauan baik dan pengertian dari pelanggan, pegawai, dan publik yang lebih luas. Dalam pekerjaannya, seorang humas membuat analisis ke dalam dan perbaikan diri, serta membuat pernyataan-pernyataan keluar.

Pada umumnya kesan yang jelek datang dari ketidak-pedulian, prasangka buruk, sikap melawan, dan apatis. Seorang humas harus mampu untuk mengubah hal-hal ini menjadi pengetahuan dan pengertian, penerimaan dan ketertarikan.

d) Fungsi humas
Menurut Edward L.Bernays humas memiliki fungsi sebagai berikut :

  1. Memberikan penerangan kepada publik,
  2. Melakukan persuasi kepada publik untuk mengubah sikap dan tingkah laku publik
  3. Upaya untuk menyatukan sikap dan perilaku suatu lembaga sesuai dengan sikap dan perbuatan masyarakat, atau sebaliknya.
e) Kegiatan humas
70% persen dari kegiatan humas berhubungan dengan tulis-menulis selain tugas-tugas lainnya, di antaranya:

  1. Merancang pesan tematik agar pesan yang disampaikan oleh organisasi memiliki keseragaman/ keterkaitan pesan. 
  2. Melakukan segmentasi media, dimana seorang humas harus mampu memformulasikan keseimbangan saling dukung antara media cetak dan elektronik.
  3. Komunikasi interaktif. Contohnya beberapa organisasi dalam merancang logonya melakukan pelibatan konsumen dimana dilakukan kompetisi merancang logo, contoh lain adalah rubrik konsultasi atau jasa layanan konsumen melalui telpon.
  4. Menjaga reputasi perusahaan dan citra produk melalui pemanfaatan kekuatan pesan dan atau kombinasinya.
  5. Iklan multiguna (memanfaatkan momentum psikologis). 
  6. Penjualan simpatik. 
  7. Melakukan iklan layanan masyarakat.
  8. Pemasaran dari mulut kemulut.
  9. Ajang pemasaran khusus dimana aktivitas dirancang untuk melibatkan khalayak. 
  10. Memanfaatkan komunikasi yang akrab untuk pelanggan. 
Thomas L. Harris dalam bukunya Marketer’s Guide to Public Relations yang melahirkan Marketing Public Relations (MPR), peranan humas menjadi Pencils yang hampir mirip dengan promotion mix yaitu formula PASP:
1. Publications
2. Advertising
3. Sales
4. Promotions
5. Personal Selling. 

Produk-produk tertulis humas

Siaran pers yaitu informasi yang mengandung nilai berita dan disampaikan oleh publik melalui media massa.
  1. Latar belakang (Backgrounder)
  2. Media internal
  3. Laporan tahunan
  4. Advetorial
  5. Profil perusahaan
  6. Lembaran berita (Newsletter)
  7. Prospektus
  8. Penulisan komentar pembaca
  9. Penulisah naskah pidato
  10. Iklan layanan masyarakat



















BAB II
TARGET DAN LUARAN
2.1 Target
Melalui kegiatan pelatihan kehumasan di masyarakat, maka tujuan yang dapat diharapkan setelah pelaksanaan kegiatan adalah sebagai berikut :
1)      Membantu masyarakat agar mengetahui hak mereka atas informasi yang belum disampaikan oleh aparatur desa dan kecamatan.
2)      Dapat meminimalisir penyebaran informasi yang tidak menyeluruh atau sepihak.
2.2 Luaran
Adapun luaran pelatihan kehumasan pada masyarakat adalah sebagai berikut :
1.      Adanya pengetahuan bagaimana kerja serta fungsi humas dalam pemerintah daerah/desa.
2.      Adanya motivasi para masyarakat untuk bagaimana mereka dapat mendapatkan hak mereka tentang informasi kebijakan dalam pemerintah daerah/desa.












BAB III
METODE PELATIHAN
Metode kegiatan pelaksanaan Pelatihan Kehumasan pada masyarakat Kecamatan Nambo Kota Kendari yaitu dengan melakukan berbagai penyuluhan antara lain
3.1 Tahap Persiapan
Tahap persiapan meliputi :
a.       Rekruitment mahasiswa.
b.      Penentuan lokasi dan sasaran.
c.       Pembekalan mahasiswa.
d.      Persiapan perlengkapan.
e.       Sosialisasi.
f.       Penyusunan bahan materi pelatihan, yang meliputi :
Meteri untuk kegiatan Pengabdian Kehumasan Bagi Aparat Kantor Kecamatan Nambo dan semua Kepala Lurah sekecamatan Nambo.
3.2 Tahap Pelaksanaan Program.
a. Penyuluhan.
b. Mengunjungi tempat pelaksanaan pelatihan.
c. Membantu pemateri dalam pelatihan yang meliputi : (1) pergeseran paradigma humas, (2) prinsip kinerja humas kini, (3) melakukan peran strategi, (4) alur pembagian peran humas pemerintah, (5) bentuk peran dan fungsi humas, (6) standar kompetensi kehumasan, (7) pengelolaan publik humas, (8) aktivitas dan relasi kerja humas.
a. Metode Ceramah
Metode ceramah dipilih untuk memberikan penjelasan secara langsung tentang Pelatihan Kehumasan Bagi Aparat Kantor Kecamatan Nambo dan semua Kepala Lurah sekecamatan Nambo. Selain itu aparat kantor juga diberikan penjelasan tentang standar kompetensi kehumasan dan alur pembagian peran humas pemerintah.

b. Metode Tanya Jawab
sangat penting bagi para peserta pelatihan, baik disaat menerima penjelasan tentang pelatihan kehumasan, metode ini juga memungkinkan para aparat kantor menggali pengetahuan sebanyak-banyaknya tentang Pelatihan Kehumasan Bagi Aparat Kantor Kecamatan Nambo dan semua Kepala Lurah sekecamatan Nambo.
c. Metode Simulasi
metode simulasi ini sangat penting diberikan kepada peserta pelatihan untuk memberikan kesempatan mempraktekan materi pelatihan yang diperoleh. Harapannya peserta pelatihan akan benar-benar menguasai materi pelatihan yang diterima, mengetahui tingkat kemampuannya, menerapkan kegiatan kehumasan secara teknis dan kemudian mengidentifikasi kesulitan-kesulitan untuk kemudian dipecahkan.
3.3 Rencana Keberlanjutan Program
Rencana keberlanjutan program KKN-Tematik Universitas Halu Oleo yaitu membina aparat-aparat kantor untuk kajian riset unggulan Universitas sebagai kelompok binaan secara berkelanjutan. Selanjutnya pihak Universitas Halu Oleo akan melakukan kerja sama kemitraan dengan instansi teknis terkait dalam ini Aparat Daerah Kota Kendari dan Aparat Kecamatan Nambo dalam hal penerapan sistem kerja humas untuk saling menguntungkan.









BAB IV
KELAYAKAN PERGURUAN TINGGI
Universitas Halu Oleo merupakan institusi pendidikan yang berorientasi pada peningkatan sumber daya manusia khususnya mahasiswa didik dalam pemecahan masalah-masalah  yang pada masyarakat.
Universitas Halu Oleo sebagai institusi pendidikan tinggi di Provingsi Sulawesi Tenggara memiliki tanggung jawab dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, maka menjadi suatu keharusan bagi civitas akademika Universitas Halu Oleo untuk memberikan pengetahuan penerapan kehumasan dalam masyarakat.
Dalam upaya memecahkan masalah-masalah di masyarakat, Universitas Halu Oleo dari tahun-tahun melalui keberadaan lembaga pengabdian pada masyarakat yang didukung oleh sumber daya manusia yang bermutu dan profesional sesuai dengan bidangnya dengan jumlah dosen orang dan jumlah mahasiswa orang, serta sarana dan prasarana yang lengkap dan memadai untuk mendukung kegiatan pelatihan dalam rangka penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Kegiatan pengabdian pada masyarakat yang dilakukan ini, secara teknis melibatkan kerjasama antara instansi / lembaga Universitas Halu Oleo dalam hal ini adalah Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat beserta tim pelaksaannya, Jurusan Jurnalistik FISIP UHO.









BAB V
HASIL DAN PEMBAHASAN
5.1 Hasil Kegiatan
5.1.1. Gambaran Umum Lokasi KKN-Tematik
a). Sejarah singkat Kelurahan Tobimeita
5.1.1.2. Letak Geografis
            Secara harfiah, geografi terdiri dari dua buah kata geo yang artinya bumi, dan grafi yang artinya gambaran muka bumi. Gambaran muka Kelurahan Tobimeita sebagai berikut:
1)      Letak dan luas wilayah
Kelurahan Tobimeita merupakan salah satu Kelurahan yang ada di Kecamatan Nambo dengan luas wilayah 4.400Meterpersegi.
2)      Batas wilayah
Adapun batas wilayah Kelurahan Tobimeita adalah sebagai berikut :
1.      Sebelah Utara Kelurahan Anggalo Melai
2.      Sebelah selatan Kecamatan Moramo
3.      Sebelah Timur Kelurahan Petoaha
4.      Sebelah Barat Kelurahan Benuanirae













5.1.1.3. Demografi
a).Pengelompokan masyarakat menurut jenis kelamin
Tabel 3.1 Jumlah masyarakat menurut jenis kelamin di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Nambo Kota Kendari tahun 2017.
No
Jenis Kelamin
Jumlah

N
Presentase (%)
1
Laki-laki


2
Perempuan


                   Total



5.1.1.4. Sarana dan Prasarana
Ada beberapa faktor pendukung (aglomerasi) dengan sarana prasarana yang terdapat di Kelurahan Tobimeita.Adapun sarana dan prasarana tersebut adalah sebagai berikut:
1)      Infrastruktur dasar
Infrastruktur dasar di Kelurahan Tobimeita dapat diuraikan sebagai berikut:
a) Jalan, jalan raya dalam Kelurahan Tobimeita sudah cukup bagus dimana untuk keseluruhan sudah menggunakan aspal.
     b) Listrik, ketersediaan listrik di Kelurahan Tobimeita ini sangat memuaskan, disebabkan listrik menyala sampai dengan 24 jam.
     c) WC, setiap rumah warga sudah memiliki WC pribadi
     d) Tempat pembuangan sampah, belum terdapat tempat pembuangan sampah khusus, masing-masing rumah warga hanya memanfaatkan lingkungan sendiri untuk membuang sampah.




5.1.2. Permasalahan Lokasi KKN-Tematik
5.1.2.1. Permasalahan
            Adapun beberapa permasalahan yang di indentifikasi mahasiswa KKN-Tematik, antara lain:
1.         Kurangnya kebersamaan antar warga.
2.         Kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dengan masih membuang sampah sembarangan.
3.      Kurangnya fasilitas kelurahan seperti kursi yang masih kurang memadai.


5.1.2.2 Program Kerja
Berdasarkan potensi dan masalah yang ditemukan dilapangan, bentuk dan program kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN-Tematik) di Kelurahan Tobimeita Kecamatan Nambo Kota Kendari periode september, oktober dan november tahun 2017 yang dilaksanakan dari minggu pertama sampai dengan minggu terakhir dapat dilihat pada lampiran laporan akhir ini.

5.1.3 Pelaksanaan dan Kegiatan Program
5.1.3.1 Survei awal lokasi
                                    Survei awal lokasi KKN-Tematik merupakan proses yang sangat perlu dilakukan untuk mengidentifikasi, menganalisa, dan mencari solusi permsalahan yang terjadi pada masyarakat. Survei awal dilakukan dengan melakukan kunjungan ke Kantor Kelurahan, untuk melihat kondisi khususnya dalam pelayanan masyarakat. Selain itu, dilakukan beberapa wawancara kecil kepada Pak Lurah dan Ibu RT.

5.1.3.2 Perencanaan Program
Dari hasil survei awal termaksud proses wawancara yang dilakukan sebagai wujud dalam menjalin kedekatan kepada masyarakat untuk mengetahui apa yang menjadi konsep program nantinya, pada akhirnya lahir lah beberapa program kerja yang merupakan langkah-langkah yang akan dilakukan selama prosesi KKN-Tematik. Program-program kerja tersebut akan dijalankan oleh seluruh peserta KKN-Tematik di Kelurahan Tobimeita. Sebelum program-program tersebut dijalankan oleh seluruh Peserta KKN-Tematik dengan Lurah dalam hal ini untuk mensingkrongkan apa yang ingin dijalankan oleh seluruh peserta KKN-Tematik di Kelurahan Tobimeita. Dalam hal ini tim memberikan penjelasan umum tentang program kerja utama yaitu pelatihan kehumasan dengan aparat kelurahan, yang pelaksanaanya bertujuan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat maupun aparat kelurahan baik secara penyampaian informasi dan mengenai perencanaan pembangunan.

5.1.3.3. Pelaksanaan Program
            Adapun program kerja yang diajukan terbagi dalam dua poin utama, yaitu kegiatan utama dan kegiatan penunjang, adalah :
a)                 Kegiatan utama
Kegiatan utama dalam program Kuliah Kerja Nyata(KKN-Tematik) di Kelurahan Tobimeita Kecamatan Nambo Kota Kendari adalah sebagai berikut:
1.                  Melakukan Pelatihan Kehumasan kepada Aparat Kelurahan Se Kecamatan Nambo. Pelatihan ini dilakukan dengan beberapa metode yaitu survei lokasi, melakukan wawancara kepada sekretaris camat.
2.                  Melakukan kegiatan sosialisasi cara menyikat gigi yang benar di TK 1 Moringi Kecamatan Abeli yang di pimpin langsung oleh Ibu
b)                 Kegiatan Penunjang
Selain kegiatan utama di atas, maka yang menjadi kegiatan penunjang dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN-Tematik) di Kelurahan Tobimeita Kecamatan Nambo Kota Kendar yaitu, sebagai berikut:
1.        Berpartisipasi dalam kegiatan bulanan posyandu
2.      Berpartisipasi dalam mensukseskan Kelurahan yang indah dan berbunga
3.      Berpartisipasi dalam membuat dalam membuat kegiatan di TK 1 Moringi Kecamatan Abeli dalam hal perlombaan bagi siswa.
4.      Berpartisipasi dalam membuat lapangan volly bal permanen.
5.      Berpartisipasi dalam menjaga keindahan lingkungan masyarakat dengan menanam bunga menggunakan ban mobil bekas.

5.1.3.4.          Faktor pendukung pelaksanaan program kerja
Faktor pendukung dari pelaksanaan program selama KKN-Tematik adalah:
1.        Adanya sikap keterbukaan dari masyarakat dan Lurah sehingga memudahkan jalannya program yang dicangkan dari peserta KKN-Tematik.
2.        Lancarnya hubungan koordinasi anatara Ibu RT dan peserta KKN-Tematik sehingga kami dapat mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi masalah yang ada pada Kelurahan Tobimeita.
3.        Adanya respon positif dari para masyarakat terkait program KKN-Tematik Kota Kendari sehingga lebih memudahkan para peserta KKN-Tematik untuk menjalankan program.
4.        Adanya sikap kooperatif dari Lurah dan Ibu RT sehingga memudahkan jalannya program yang dicanangkan dari peserta KKN-Tematik.

5.1.3.5.          Faktor Penghambat
Selain faktor pendukung terdapat beberapa faktor penghambat selama pelaksanaan program KKN-Tematik, adapun faktor penghambat tersebut, yaitu sebagai berikut:
1.        Sulitnya mencari waktu untuk berintraksi dengan masyarakat guna menjalankan program mahasiswa KKN-Tematik.
2.        Kurangnya koordinasi antara aparat kelurahan dengan masyarakat sehingga program KKN-Tematik kurang dipahami oleh masyarakat.
3.        Latar belakang pendidikan yang kurang memadai dari masyarakat sehingga menyulitkan untuk memberikan pemahaman terkait program KKN-Tematik.

5.2.  Pembahasan
5.2.1. Pengetahuan dan kompetensi pihak Aparat Kelurahan Kecamatan Nambo
Setelah melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN-Tematik) di Kelurahan Tobimeita Kecamatan Nambo Kota Kendari, maka dapat dilaporkan bahwa hasil yang dicapai selama kegiatan program kerja dengan hasil atau target yang telah ditargetkan melalui pelatihan secara langsung kepada pihak Aparat se Kecamatan Nambo, agar dapat menemukan cara-cara pemecahan masalah dengan menerapkan sistem kerja yang baik.pelatihan yang dilakukan oleh tim KKN-Tematik Universitas Halu Oleo sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dengan hasil kegiatan yaitu sebagai berikut:
·           Peningkatan profesionalisme Aparat Kelurahan dengan penerapan manajemen yang lebih profesional dengan struktur organisasi dan deskripsi tugas yang jelas untuk setiap jabatan serta SOP yang jelas.
·           Materi terhadap Aparat Kelurahan yang meliputi:
-          Edukasi untuk menjalankan tugas yang baik dan menyeluruh
-          Peningkatan pengetahuan dasar bagi Para Aparat (Pelatihan kehumasan bagi aparat kelurahan se Kecamatan Nambo)
-          Memahami kendala Aparat.
































BAB VI
KESIMPULAN DAN SARAN

6.1  Kesimpulan
           
Salah satu faktor penting dari kemungkinan kesuksesan penyelenggaraan otonomi daerah di Kota Kendari adalah dengan memaksimalkan fungsi dan peran Humas pemerintah, karena melalui Humas, pemerintah dapat menyampaikan kebijakan sekaligus menyerap reaksi yang ditimbulkan masyarakat sehubungan dengan kebijakan yang telah ditetapkan tersebut. Menurut Rachmadi (1994:22) bahwa: Fungsi Humas pemerintah adalah mengatur lalu-lintas, sirkulasi informasi internal dan eksternal, dengan memberikan informasi serta penjelasan seluas mungkin kepada Publik (masyarakat) mengenai kebijakan, program, serta tindakan-tindakan dari lembaga atau organisasinya, agar dapat dipahami sebagai public acceptance dan public support.

Prinsip memperoleh public acceptance dan public support tersebut tentu saja menjadi salah satu factor penting dalam mengukur keberhasilan Humas Pemerintah dalam menjalankan fungsi dan perannya.
Adapun kesimpulan yang dapat ditarik adalah sebagai berikut :
1.      Agar masyarakat dapat mengetahui kebijakan-kebajikan Pemerintah
2.      Agar tidak adanya keberpihakan dalam penyampain informasi
3.      Manajemen kebijakan yang profesional dengan visi dan misi yang jelas demi meningkatkan pelayanan yang prima masyarakat.

6.2 Saran
            Adapun saran-saran yang dapat disampaikan dari hasil pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pengabdian Dosen Terintegrasi Tematik (KKN-Tematik) mahasiswa Universitas Halu Oleo tahun 2017 pada Kelurahan Tobimeita Kecamatan Nambo Kota Kendari adalah sebagai berikut:
1). Pengelolah KKN-Tematik Kuliah Kerja Nyata Pengabdian Dosen Terintergrasi (Tematik) merupakan wadah yang tepat dalam rangka peningkatan pengetahuan dan keterampilan serta mencari pengalaman bagi mahasiswa reguler maupun mahasiswa tugas belajar sehingga mereka akan lebih terlatih. Oleh karena itu dukungan moril dan materil dari pengelolah KKN Tematik sangat diharapkan untuk kelancaran dan keberhasilan kegiatan KKN-Tematik
2)   Kepada instansi/lokasi pelaksanaan KKN-Tematik
Diharapkan kepada masyarakat, Lurah dan staf Kelurahan agar selalu menjalin hubungan keterbukaan guna mempertahankan kebersamaan dan memperat tali silatuhrahim.
3)   Bagi mahasiswa yang terkait
Kedepannya diharapkan kerjasama dan kekompakan antara sesama mahasiswa KKN-Tematik yang lebih dalam lagi sehingga program-program yang telah direncakan dapat berjalan dengan baik, serta tidak adanya sifat ambisius.           





















Tidak ada komentar:

Posting Komentar