KATA PENGANTAR
BISMILLAHIRAHMANIROHIM
Puji
dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan
karunia-Nya sehingga pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik periode 17
Oktober – 16 November 2017 Universitas Halu Oleo di Kelurahan Tobimeita
Kecamatan Nambo Kota Kendari dapat terselesaikan dengan baik, dan atas izin-Nya
pula sehingga kami dapat menyelesaikan laporan ini sesuai dengan waktu yang
ditentukan.
Laporan
Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik ini merupakan salah satu penilaian dalam KKN.
Olehnya itu, laporan yang disusun berdasarkan kondisi di lapangan dan sesuai
dengan kegiatan yang kami lakukan selama melaksanakan KKN di Kelurahan
Tobimeita Kecamatan Nambo Kota Kendari.
Pada
kesempatan ini penyusun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
1. Rektor
dan Pembantu Rektor Universitas Halu Oleo
2. Walikota
Kendari
3. Bapak
Camat Nambo,
4. Bapak
5. Bapak
La Tarifu,S.Pd.,M.Si selaku dosen pembimbing.
6. Tokoh
masyarakat dan seluruh masyarakat Kelurahan Tobimeita atas bantuan dan telah
bersedia menerima kami dengan baik.
7. Seluruh
rekan-rekan mahasiswa yang telah banyak membantu terselesainya laporan ini.
Tak
ada gading yang tak retak. Sebagai manusia biasa, penyusun menyadari bahwa
Laporan KKN ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penyusun
mengharapkan kritik dan saran yang membangun, sehingga kiranya dapat dijadikan
sebagai referensi pada penyusunan Laporan KKN berikutnya.
Akhir
kata, semoga laporan ini dapat memberikan tambahan pengetahuan dan bermanfaat
bagi kita semua. Amin
Kendari, Desember 2017
Tim Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Beberapa tahun terakhir ini, Indonesia paling tidak
menghadapi dua tantangan besar. Pada level internasional, Indonesia menghadapi
apa yang biasa disebut era globalisasi dengan segala konsekuensinya. Seiring
dengan hal tersebut, pada level nasional Indonesia menghadapi suatu proses
reformasi, khususnya reformasi politik dan ketatanegaraan. Hal tersebut telah
menyebabkan berbagai perubahan, yakni tututan paradigma Pemerintahan yang
bercorak sentralistik ke pemerintahan yang desentralistik. Perubahan tersebut tentu saja memerlukan perubahan yang mendasar pad
atingkat praktiknya. Di atas kertas sesungguhnya Indonesiamelaksanakan
Pemerintahan yang desentralistik, walaupun dalam praktiknya lebih cenderung
sentralistik. Salah satu upaya untuk mereaisasikan pemerintahan yang
desentralistik itu adalah dengan melakukan perubahan mendasar dalam penyelenggaraan
otonomi daerah.
Penyelenggaraan otonomi daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang pemerintahan Daerah sebagai pengganti Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1974, satu paket dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah sebagai pengganti Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 1956, secara eksplisit mengandung makna bahwa daerah diberi
otonomi mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa
sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan
peundang-undangan (UU No. 22: 1999, pasal 1-h). Beberapa hal mendasar dalam
penyelenggaraan otonomi daerah yang dituangkan dalam UU Nomor 22 Tahun
1999 tersebut adalah pentingnya pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa
dan kreativitas mereka secara aktif serta meningkatkan fungsi dan peran Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sistem otonomi yang dianut dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 adalah
otonomi yang luas. Semua kewenangan pemerintah (pusat) kecuali bidang politik
luar negeri, hankam, peradilan, moneter, dan fiscal serta agama dan
bidang-bidang tertentu diserahkan kepada daerah secara utuh, bulat dan
menyeluruh yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah (Depdagri< 2004: 4).
Keleluasaan otonomi meliputi kewenangan dalam penyelenggaraannya dimulai dari
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian serta evaluasi, yang
diperlukan tumbuh dan berkembang di daerah.
Dengan demikian tujuan pemberian otonomi berupa peningkatan pelayanan dan
kesejahteraan masyarakat, pengembangan kehidupan demokrasi, keadailan dan
pemerataan serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah
dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat tercapai
(Penjelasan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999:56). Hal ini sesuai dengan
ketetapan MPR Nomor XV/MPR/1998, yaitu perlunya menyelenggarakan otonomi daerah
dan memberikan kewenangan luas, nyata, dan bertanggungjawab kepada daerah
secara proporsional, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat,
pemerataan, dan keadilan serta potensi keanekaragaman daerah yang dilaksanakan
dalam kerangka Negara Kesatuan Repubik Indonesia.
Melalui otonomi daerah diharapkan daerah akan lebih mandiri dalam
menentukan seluruh kegiatannya, dan diharapkan mampu membuka peluang memajukan
daerah, dengan melakukan identifikasi potensi sumber-sumber pendaptan dan mampu
menetapkan belanja daerah secara wajar, efisien, efektif termasuk kemampuan
perangkat daerah meningkatkan kinerja, mempertanggungjawabkan kepada pemerintah
asatannya ataupun kepada Publik (Wijaya, 2001:xii). Selama ini, penyelenggaraan
otonomi daerah, pengaturan, pengembangan dan pemanfaatan sumberdaya nasional
serta perimbangan keuangan pusat dan daerah Belum terlaksana secara
proporsional sesuai dengan prinsip demokrasi, keadilan, dan pemerataan.
Itulah sebabnya banyak harapan yang dimungkinkan dari praktik penerapan
otonomi daerah yang sungguh-sungguh. Akan tetapi, seiring dengan itu tidak
sedikit masalah, tantangan dan kendala yang dihadapi oleh daerah. Salah satu
masalah yang dihadapi pemerintah Kota Kendari dalam penyelenggaraan otonomi
daerahnya adalah sulitnya memperoleh dukungan masyarakat, sehubungan dengan
kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, karena minimnya informasi yang
diterima oleh masyarakat dan kurangnya pemerintah dalam mensosialisasikan
kebijakan tersebut sebelum ditetapkan, sehingga muncul pro dan kontra di
kalangan masyarakat. Hal ini tentu saja sangat berpengaruh dalam menetapkan
kebijakan selanjutnya, khususnya dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
Salah satu faktor penting dari kemungkinan kesuksesan penyelenggaraan
otonomi daerah di Kota Kendari adalah dengan memaksimalkan fungsi dan peran
Humas pemerintah, karena melalui Humas, pemerintah dapat menyampaikan kebijakan
sekaligus menyerap reaksi yang ditimbulkan masyarakat sehubungan dengan
kebijakan yang telah ditetapkan tersebut. Menurut Rachmadi (1994:22) bahwa:
Fungsi Humas pemerintah adalah mengatur lalu-lintas, sirkulasi informasi
internal dan eksternal, dengan memberikan informasi serta penjelasan seluas
mungkin kepada Publik (masyarakat) mengenai kebijakan, program, serta
tindakan-tindakan dari lembaga atau organisasinya, agar dapat dipahami sebagai
public acceptance dan public support.
Prinsip memperoleh public acceptance dan public
support tersebut tentu saja menjadi salah satu factor penting dalam
mengukur keberhasilan Humas Pemerintah dalam menjalankan fungsi dan perannya.
Masyarakat Indonesia secara paradigmatic dan psikologis mengalami
berbagai perubahan “drastic”. Jika pada masa sebelumnya masyarakat seolah
mengalami ketakutan, dan sebagai resikonya memberikan kepatuhannya kepada semua
kebijakan pemerintah, maka belakangan ini masyarakat Indonesia seolah
mendapatkan kekuatannya untuk terlihat secara aktif terhadap semua proses
kebijakan pemerintah. Dengan terjadinya pergeseran konteks tersebut, apa lagi
ketika otonomi daerah telah diberlakukan secara taat asas, maka tidak dapat
dipungkiri peran Humas pemerintah menghadapi satu situasi yang lebih kompleks
dibandingkan dengan keadaan sebelumnya.
Humas dalam sektor Pulik menghadapi tantangan yang tidak kalah berat
dibandingkan dengan tantangan yang dihadapi Humas sektor swasta. Warga Negara
sebagai Publik utama yang dihadapi Humas mempunyai kecenderungan yang semakin
apatis terhadap pemerintah. Banyak program dan kebijakan tidak mendapatkan
dukungan yang memadai dari Publik utamanya. Akibatnya pemerintah tidak
memperoleh kepercayaan dari warga masyarakat (Putra, 1999:62).
Dengan demikian, fungsi Humas diperlukan terutama dalam mengatur informasi
baik ke dalam maupun ke luar, memonitor dan merekam opini Publik serta
tanggapan masyarakat terhadap pemerintah, serta mengolah data sebagai acuan
dalam perumusan dan penyempurnaan pemerintah.
Hasil pengamatan awal menunjukkan bahwa “perbedaan-perbedaan paradigmatic
dan persepsi antara pemerintah dan public (masyarakat) dalam menyelenggarakan
otonomi daerah selayaknya dijembatani secara proporsional dan
bertanggungjawab. Hal ini disebabkan banyak kebijakan pemerintah
(Provinsi, Kota, maupun Kabupaten) belum berjalan sesuai dengan keinginan
masyarakat. Di satu pihak pemerintah ingin menegakkan otonomi daerah dengan
sejumlah perda, tetapi dilain pihak sangat mungkin perda-perda tersebut hanya
menyulitkan dan memberatkan masyarakat”.
Ada beberapa factor Humas berfungsi sebagaimana mestinya antara lain
karena Humas Pemerintah Provinsi tidak diposisikan secara proporsional sesuai
dengan kerangka ideal satu system organisasi yang rasional dan demokratis.
Bagian Humas pada struktur Organisasi Sekretariat Daerah Kota Kendari merupakan
satu biro yang dikenal dengan Biro Hubungan Masyarakat. Oleh karena kedudukan
Humas pada lembaga tersebut tidak sebagaimana mestinya, tidak memberi peluang
dan wewenang bagi praktisi Humas dalam menjalankan fungsinya secara maksimal.
Implikasi lain yang paling dikeluhkan Humas adalah bahwa institusi ini tidak
memiliki posisi tawar yang kuat.
Selain tidak berfungsinya Humas Pemerintah Kota Kendari karena terjadinya
kesalahan manajemen organizational tersebut, lemahnya system pengelolaan tata
organisasi internal Humas itu sendiri. Hal ini berimplikasi secara dialektif
terhadap lemahnya pengawasan internal, lemahnya pengelolaan rekruitmen praktisi
Humas pegawai) sehingga sangat mungkin berbagai bentuk kolusi dan nepotisme
terjadi. Kenyataan ini menyebabkan kualitas SDM Humas sama sekali belum teruji
secara baik, atau dalam bahasa yang lebih umum adalah lemahnya kualitas SDM
Humas Pemerintah Kota Kendari. Kenyataan ini sesungguhnya tentu saja
bukan hanya kasus yang dihadapi oleh Pemerintah, tetapi sangat mungkin menjadi
gejala pemerintah dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Begitu pentingnya fungsi Humas bagi instansi pemerintah untuk merumuskan
kebijakan dalam menyelenggarakan suatu Pemerintahan, oleh karena
itu biro ini seyogyanya mempunyai kedudukan yang dapat memberikan
keleluasaan dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian dalam penyelenggaraan
otonomi daerah Humas tidak terpaku pada birokrasi yang nantinya akan membatasi
ruang geraknya. Humas harus mampu berperan dalam mengembangkan potensi
daerah, serta mampu mensosialisasikan pelaksanaan otonomi daerah yang
dititikberaktan pada daerah kota dan kabupaten.
Hal ini sesuai dengan pendapat Ruslan (1999:101) mengatakan bahwa “pada
prinsipnya fungsi Humas secara structural dalam organisasi merupakan bagian
yang integral yang tak dapat dipisahkan dari status kelembagaan atau
organisasi, dan sekaligus terkait langsung dengan fungsi pimpinan manajemen.
Oleh karena itu, kehadiran Humas dalam system manajemen suatu lembaga sudah
selayaknya secara optimal. Fungsi kehumasan itu diharapkan berhasil kalau
berada di bawah pimpinan atau mempunyai hubungan langsung dengan pimpinan
tertinggi (pengambil keputusan) pada organisasi/instansi yang bersangkutan.
Sejalan dengan uraian di atas, maka tema sentral dalam penelitian ini
adalah Pelaksanaan Fungsi Humas Pemerintah Dalam Menunjang Penyelenggaraan
Otonomi Daerah (Studi di Sekretariat Daerah KotaKendari).
1.2. Rumusan
Masalah
Berdasarkan analisa situasi diatas maka yang menjadi permasalahan adalah
:
1.
Bagaimana pelaksanaan fungsi humas dalam pensosialisasian kebijakan
pemerintah kota dalam menunjang penyelenggaraan otonomi daerah?
2.
Bagaimana pelayanan yang diberikan praktisi humas kepada masyarakat mengenai
informasi yang dibutuhkan dalam menunjang penyelenggaraan otonomi daerah?
3.
Bagaimana model humas pemerintah yang tepat dalam menunjang pelaksanaan otonomi
daerah?
1.3 Tinjauan Pustaka
a) Kehumasan
Hubungan masyarakat (humas) adalah seni
menciptakan pengertian publik yang lebih baik sehingga dapat memperdalam
kepercayaan publik terhadap suatu individu/organisasi. Humas merupakan
terjemahan istilah bahasa Inggris: Public Relations(sering
disingkap PR) atau"HubunganPublik".
Menurut International Public Relations Association (IPRA),
Humas adalah fungsi manajemen dari ciri yang terencana dan berkelanjutan
melalui organisasi dan lembaga swasta atau publik (public) untuk memperoleh
pengertian, simpati, dan dukungan dari mereka yang terkait atau mungkin ada hubungannya
dengan penelitian opini public di antara mereka.
b) Tanggung Jawab Humas
Sebagai sebuah profesi seorang Humas bertanggung jawab untuk memberikan informasi, mendidik, meyakinkan, meraih simpati, dan membangkitkan ketertarikan masyarakat akan sesuatu atau membuat masyarakat mengerti dan menerima sebuah situasi.
Seorang humas selanjutnya diharapkan untuk membuat program-program dalam mengambil tindakan secara sengaja dan terencana dalam upaya-upayanya mempertahankan, menciptakan, dan memelihara pengertian bersama antara organisasi dan masyarakatnya.
Posisi humas merupakan penunjang tercapainya tujuan yang ditetapkan oleh suatu manajemen organisasi. Sasaran humas adalah publik internal dan eksternal, dimana secara operasional humas bertugas membina hubungan harmonis antara organisasi dengan publiknya dan mencegah timbulnya rintangan psikologis yang mungkin terjadi di antara keduanya.
c) Tugas Humas
Contoh tugas Humas atau kegiatan staf PR adalah melobi, berbicara di depan publik, menyelenggarakan acara, dan membuat pernyataan tertulis.
Konsep dasar Humas diperkenalkan pada tahun 1906 oleh Ivy Lee saat ia berhasil menjembatani konflik buruh batubara dan pengusaha. Konsep ini lalu dikenal sebagai Declaration of Principle(Deklarasi Asas-Asas Dasar), yaitu prinsip yang terbuka dan tidak menyembunyikan data dan fakta.
Humas di Indonesia dikenal pada tahun 1950-an yang bertugas untuk menjelaskan peran dan fungsi-fungsi setiap kementrian, jawatan, lembaga, badan, dan lain sebagainya.
Pekerjaan seorang humas adalah tugas-tugas yang dilakukan oleh seorang humas dalam mempromosikan pengertian dan pengetahuan akan seluruh fakta-fakta tentang runtutan situasi atau sebuah situasi dengan sedemikian rupa sehingga mendapatkan simpati akan kejadian tersebut.
Pada umumnya kesan yang jelek datang dari ketidak-pedulian, prasangka buruk, sikap melawan, dan apatis. Seorang petugas humas harus mampu untuk mengubah hal-hal ini menjadi pengetahuan dan pengertian, penerimaan dan ketertarikan.
Bagian penting dari pekerjaan petugas Humas dalam suatu organisasi adalah:
Sebagai sebuah profesi seorang Humas bertanggung jawab untuk memberikan informasi, mendidik, meyakinkan, meraih simpati, dan membangkitkan ketertarikan masyarakat akan sesuatu atau membuat masyarakat mengerti dan menerima sebuah situasi.
Seorang humas selanjutnya diharapkan untuk membuat program-program dalam mengambil tindakan secara sengaja dan terencana dalam upaya-upayanya mempertahankan, menciptakan, dan memelihara pengertian bersama antara organisasi dan masyarakatnya.
Posisi humas merupakan penunjang tercapainya tujuan yang ditetapkan oleh suatu manajemen organisasi. Sasaran humas adalah publik internal dan eksternal, dimana secara operasional humas bertugas membina hubungan harmonis antara organisasi dengan publiknya dan mencegah timbulnya rintangan psikologis yang mungkin terjadi di antara keduanya.
c) Tugas Humas
Contoh tugas Humas atau kegiatan staf PR adalah melobi, berbicara di depan publik, menyelenggarakan acara, dan membuat pernyataan tertulis.
Konsep dasar Humas diperkenalkan pada tahun 1906 oleh Ivy Lee saat ia berhasil menjembatani konflik buruh batubara dan pengusaha. Konsep ini lalu dikenal sebagai Declaration of Principle(Deklarasi Asas-Asas Dasar), yaitu prinsip yang terbuka dan tidak menyembunyikan data dan fakta.
Humas di Indonesia dikenal pada tahun 1950-an yang bertugas untuk menjelaskan peran dan fungsi-fungsi setiap kementrian, jawatan, lembaga, badan, dan lain sebagainya.
Pekerjaan seorang humas adalah tugas-tugas yang dilakukan oleh seorang humas dalam mempromosikan pengertian dan pengetahuan akan seluruh fakta-fakta tentang runtutan situasi atau sebuah situasi dengan sedemikian rupa sehingga mendapatkan simpati akan kejadian tersebut.
Pada umumnya kesan yang jelek datang dari ketidak-pedulian, prasangka buruk, sikap melawan, dan apatis. Seorang petugas humas harus mampu untuk mengubah hal-hal ini menjadi pengetahuan dan pengertian, penerimaan dan ketertarikan.
Bagian penting dari pekerjaan petugas Humas dalam suatu organisasi adalah:
- Membuat
kesan (image), yaitu gambaran yang diperoleh seseorang tentang
suatu fakta sesuai dengan tingkat pengetahuan dan pengertian mereka
(terhadap suatu produk, orang, atau situasi).
- Pengetahuan
dan pengertian. Humas memiliki peran penting dalam
membantu menginformasikan pada publik internal (dalam organisasi) dan
publik eksternal (luar organisasi) dengan menyediakan informasi akurat
dalam format yang mudah dimengerti sehingga ketidak-pedulian akan suatu
organisasi, produk, atau tempat dapat diatasi melalui pengetahuan dan
pengertian.
- Menciptakan
ketertarikan. Humas juga harus dapat menciptakan ketertarikan
publik dalam suatu situasi atau serial situasi, yang bisa jadi berpengaruh
besar dalam suatu organisasi atau sekelompok orang.
- Penerimaan. Masyarakat
mungkin bersikap melawan pada sebuah situasi karena mereka tidak mengerti
apa yang sedang terjadi, atau mengapa hal tersebut terjadi. Profesi humas
mempunyai peran kunci untuk menjelaskan sebuah situasi atau kejadian
dengan sejelas-jelasnya sehingga ketidak-pedulian, dan bahkan sikap
menentang, yang menjadi atmosfer disekelilingnya dapat diputar menjadi
pengertian dan penerimaan.
- Simpati. Dengan
mengemukakan informasi secara jelas dan tidak bias, umumnya merupakan cara
yang berhasil untuk meraih simpati.
Humas adalah sebuah proses yang terus menerus dari usaha-usaha manajemen untuk memperoleh kemauan baik dan pengertian dari pelanggan, pegawai, dan publik yang lebih luas. Dalam pekerjaannya, seorang humas membuat analisis ke dalam dan perbaikan diri, serta membuat pernyataan-pernyataan keluar.
Pada umumnya kesan yang jelek datang dari ketidak-pedulian, prasangka buruk, sikap melawan, dan apatis. Seorang humas harus mampu untuk mengubah hal-hal ini menjadi pengetahuan dan pengertian, penerimaan dan ketertarikan.
d) Fungsi humas
Menurut Edward L.Bernays humas memiliki fungsi sebagai berikut :
- Memberikan
penerangan kepada publik,
- Melakukan
persuasi kepada publik untuk mengubah sikap dan tingkah laku publik
- Upaya
untuk menyatukan sikap dan perilaku suatu lembaga sesuai dengan sikap dan
perbuatan masyarakat, atau sebaliknya.
e) Kegiatan humas
70% persen dari kegiatan humas berhubungan dengan tulis-menulis selain tugas-tugas lainnya, di antaranya:
70% persen dari kegiatan humas berhubungan dengan tulis-menulis selain tugas-tugas lainnya, di antaranya:
- Merancang
pesan tematik agar pesan yang disampaikan oleh organisasi memiliki
keseragaman/ keterkaitan pesan.
- Melakukan
segmentasi media, dimana seorang humas harus mampu memformulasikan
keseimbangan saling dukung antara media cetak dan elektronik.
- Komunikasi
interaktif. Contohnya beberapa organisasi dalam merancang logonya
melakukan pelibatan konsumen dimana dilakukan kompetisi merancang logo,
contoh lain adalah rubrik konsultasi atau jasa layanan konsumen melalui
telpon.
- Menjaga
reputasi perusahaan dan citra produk melalui pemanfaatan kekuatan pesan
dan atau kombinasinya.
- Iklan
multiguna (memanfaatkan momentum psikologis).
- Penjualan
simpatik.
- Melakukan
iklan layanan masyarakat.
- Pemasaran
dari mulut kemulut.
- Ajang
pemasaran khusus dimana aktivitas dirancang untuk melibatkan
khalayak.
- Memanfaatkan
komunikasi yang akrab untuk pelanggan.
Thomas L. Harris dalam
bukunya Marketer’s Guide to Public Relations yang
melahirkan Marketing Public Relations (MPR), peranan humas menjadi Pencils yang
hampir mirip dengan promotion mix yaitu
formula PASP:
1. Publications
2. Advertising
3. Sales
4. Promotions
5. Personal
Selling.
Produk-produk tertulis humas
Siaran pers yaitu informasi yang mengandung nilai berita dan disampaikan oleh publik melalui media massa.
- Latar
belakang (Backgrounder)
- Media
internal
- Laporan
tahunan
- Advetorial
- Profil
perusahaan
- Lembaran
berita (Newsletter)
- Prospektus
- Penulisan
komentar pembaca
- Penulisah
naskah pidato
- Iklan
layanan masyarakat
BAB II
TARGET DAN LUARAN
2.1 Target
Melalui kegiatan pelatihan kehumasan di
masyarakat, maka tujuan yang dapat diharapkan setelah pelaksanaan kegiatan
adalah sebagai berikut :
1)
Membantu masyarakat agar mengetahui hak
mereka atas informasi yang belum disampaikan oleh aparatur desa dan kecamatan.
2)
Dapat meminimalisir penyebaran informasi
yang tidak menyeluruh atau sepihak.
2.2 Luaran
Adapun luaran pelatihan kehumasan pada
masyarakat adalah sebagai berikut :
1.
Adanya pengetahuan bagaimana kerja serta
fungsi humas dalam pemerintah daerah/desa.
2.
Adanya motivasi para masyarakat untuk
bagaimana mereka dapat mendapatkan hak mereka tentang informasi kebijakan dalam
pemerintah daerah/desa.
BAB
III
METODE
PELATIHAN
Metode
kegiatan pelaksanaan Pelatihan Kehumasan pada masyarakat Kecamatan Nambo Kota Kendari
yaitu dengan melakukan berbagai penyuluhan antara lain
3.1
Tahap Persiapan
Tahap persiapan
meliputi :
a. Rekruitment
mahasiswa.
b. Penentuan
lokasi dan sasaran.
c. Pembekalan
mahasiswa.
d. Persiapan
perlengkapan.
e. Sosialisasi.
f. Penyusunan
bahan materi pelatihan, yang meliputi :
Meteri
untuk kegiatan Pengabdian Kehumasan Bagi Aparat Kantor Kecamatan Nambo dan
semua Kepala Lurah sekecamatan Nambo.
3.2
Tahap Pelaksanaan Program.
a. Penyuluhan.
b. Mengunjungi tempat
pelaksanaan pelatihan.
c. Membantu pemateri
dalam pelatihan yang meliputi : (1) pergeseran paradigma humas, (2) prinsip
kinerja humas kini, (3) melakukan peran strategi, (4) alur pembagian peran
humas pemerintah, (5) bentuk peran dan fungsi humas, (6) standar kompetensi
kehumasan, (7) pengelolaan publik humas, (8) aktivitas dan relasi kerja humas.
a.
Metode Ceramah
Metode
ceramah dipilih untuk memberikan penjelasan secara langsung tentang Pelatihan Kehumasan
Bagi Aparat Kantor Kecamatan Nambo dan semua Kepala Lurah sekecamatan Nambo.
Selain itu aparat kantor juga diberikan penjelasan tentang standar kompetensi
kehumasan dan alur pembagian peran humas pemerintah.
b.
Metode Tanya Jawab
sangat
penting bagi para peserta pelatihan, baik disaat menerima penjelasan tentang
pelatihan kehumasan, metode ini juga memungkinkan para aparat kantor menggali
pengetahuan sebanyak-banyaknya tentang Pelatihan Kehumasan Bagi Aparat Kantor
Kecamatan Nambo dan semua Kepala Lurah sekecamatan Nambo.
c.
Metode Simulasi
metode
simulasi ini sangat penting diberikan kepada peserta pelatihan untuk memberikan
kesempatan mempraktekan materi pelatihan yang diperoleh. Harapannya peserta
pelatihan akan benar-benar menguasai materi pelatihan yang diterima, mengetahui
tingkat kemampuannya, menerapkan kegiatan kehumasan secara teknis dan kemudian
mengidentifikasi kesulitan-kesulitan untuk kemudian dipecahkan.
3.3
Rencana Keberlanjutan Program
Rencana
keberlanjutan program KKN-Tematik Universitas Halu Oleo yaitu membina
aparat-aparat kantor untuk kajian riset unggulan Universitas sebagai kelompok
binaan secara berkelanjutan. Selanjutnya pihak Universitas Halu Oleo akan
melakukan kerja sama kemitraan dengan instansi teknis terkait dalam ini Aparat
Daerah Kota Kendari dan Aparat Kecamatan Nambo dalam hal penerapan sistem kerja
humas untuk saling menguntungkan.
BAB
IV
KELAYAKAN
PERGURUAN TINGGI
Universitas
Halu Oleo merupakan institusi pendidikan yang berorientasi pada peningkatan
sumber daya manusia khususnya mahasiswa didik dalam pemecahan
masalah-masalah yang pada masyarakat.
Universitas
Halu Oleo sebagai institusi pendidikan tinggi di Provingsi Sulawesi Tenggara
memiliki tanggung jawab dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, maka menjadi
suatu keharusan bagi civitas akademika Universitas Halu Oleo untuk memberikan
pengetahuan penerapan kehumasan dalam masyarakat.
Dalam
upaya memecahkan masalah-masalah di masyarakat, Universitas Halu Oleo dari
tahun-tahun melalui keberadaan lembaga pengabdian pada masyarakat yang didukung
oleh sumber daya manusia yang bermutu dan profesional sesuai dengan bidangnya
dengan jumlah dosen orang dan jumlah mahasiswa orang, serta sarana dan
prasarana yang lengkap dan memadai untuk mendukung kegiatan pelatihan dalam
rangka penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Kegiatan
pengabdian pada masyarakat yang dilakukan ini, secara teknis melibatkan
kerjasama antara instansi / lembaga Universitas Halu Oleo dalam hal ini adalah
Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat beserta tim pelaksaannya, Jurusan
Jurnalistik FISIP UHO.
BAB
V
HASIL DAN PEMBAHASAN
5.1 Hasil
Kegiatan
5.1.1. Gambaran
Umum Lokasi KKN-Tematik
a). Sejarah
singkat Kelurahan Tobimeita
5.1.1.2. Letak
Geografis
Secara harfiah, geografi terdiri
dari dua buah kata geo yang artinya
bumi, dan grafi yang artinya gambaran
muka bumi. Gambaran muka Kelurahan Tobimeita sebagai berikut:
1)
Letak
dan luas wilayah
Kelurahan
Tobimeita merupakan salah satu Kelurahan yang ada di Kecamatan Nambo dengan
luas wilayah 4.400Meterpersegi.
2)
Batas
wilayah
Adapun batas wilayah
Kelurahan Tobimeita adalah sebagai berikut :
1. Sebelah
Utara Kelurahan Anggalo Melai
2. Sebelah
selatan Kecamatan Moramo
3. Sebelah
Timur Kelurahan Petoaha
4. Sebelah
Barat Kelurahan Benuanirae
5.1.1.3.
Demografi
a).Pengelompokan
masyarakat menurut jenis kelamin
Tabel 3.1 Jumlah
masyarakat menurut jenis kelamin di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Nambo Kota
Kendari tahun 2017.
No
|
Jenis Kelamin
|
Jumlah
|
|
N
|
Presentase
(%)
|
||
1
|
Laki-laki
|
||
2
|
Perempuan
|
||
Total
|
|||
5.1.1.4.
Sarana dan Prasarana
Ada
beberapa faktor pendukung (aglomerasi) dengan sarana prasarana yang terdapat di
Kelurahan Tobimeita.Adapun sarana dan prasarana tersebut adalah sebagai
berikut:
1)
Infrastruktur
dasar
Infrastruktur
dasar di Kelurahan Tobimeita dapat diuraikan sebagai berikut:
a)
Jalan, jalan raya dalam Kelurahan Tobimeita sudah cukup bagus dimana untuk
keseluruhan sudah menggunakan aspal.
b) Listrik, ketersediaan listrik di
Kelurahan Tobimeita ini sangat memuaskan, disebabkan listrik menyala sampai
dengan 24 jam.
c) WC, setiap rumah warga sudah memiliki
WC pribadi
d) Tempat pembuangan sampah, belum
terdapat tempat pembuangan sampah khusus, masing-masing rumah warga hanya
memanfaatkan lingkungan sendiri untuk membuang sampah.
5.1.2.
Permasalahan Lokasi KKN-Tematik
5.1.2.1.
Permasalahan
Adapun
beberapa permasalahan yang di indentifikasi mahasiswa KKN-Tematik, antara lain:
1.
Kurangnya kebersamaan antar warga.
2.
Kurangnya kesadaran masyarakat dalam
menjaga kebersihan dengan masih membuang sampah sembarangan.
3. Kurangnya
fasilitas kelurahan seperti kursi yang masih kurang memadai.
5.1.2.2
Program Kerja
Berdasarkan potensi dan
masalah yang ditemukan dilapangan, bentuk dan program kegiatan Kuliah Kerja
Nyata (KKN-Tematik) di Kelurahan Tobimeita Kecamatan Nambo Kota Kendari periode
september, oktober dan november tahun 2017 yang dilaksanakan dari minggu
pertama sampai dengan minggu terakhir dapat dilihat pada lampiran laporan akhir
ini.
5.1.3
Pelaksanaan dan Kegiatan Program
5.1.3.1 Survei
awal lokasi
Survei
awal lokasi KKN-Tematik merupakan proses yang sangat perlu dilakukan untuk
mengidentifikasi, menganalisa, dan mencari solusi permsalahan yang terjadi pada
masyarakat. Survei awal dilakukan dengan melakukan kunjungan ke Kantor
Kelurahan, untuk melihat kondisi khususnya dalam pelayanan masyarakat. Selain
itu, dilakukan beberapa wawancara kecil kepada Pak Lurah dan Ibu RT.
5.1.3.2
Perencanaan Program
Dari hasil survei awal
termaksud proses wawancara yang dilakukan sebagai wujud dalam menjalin
kedekatan kepada masyarakat untuk mengetahui apa yang menjadi konsep program
nantinya, pada akhirnya lahir lah beberapa program kerja yang merupakan
langkah-langkah yang akan dilakukan selama prosesi KKN-Tematik. Program-program
kerja tersebut akan dijalankan oleh seluruh peserta KKN-Tematik di Kelurahan
Tobimeita. Sebelum program-program tersebut dijalankan oleh seluruh Peserta
KKN-Tematik dengan Lurah dalam hal ini untuk mensingkrongkan apa yang ingin
dijalankan oleh seluruh peserta KKN-Tematik di Kelurahan Tobimeita. Dalam hal
ini tim memberikan penjelasan umum tentang program kerja utama yaitu pelatihan
kehumasan dengan aparat kelurahan, yang pelaksanaanya bertujuan untuk
menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat maupun aparat
kelurahan baik secara penyampaian informasi dan mengenai perencanaan
pembangunan.
5.1.3.3.
Pelaksanaan Program
Adapun program kerja yang diajukan
terbagi dalam dua poin utama, yaitu kegiatan utama dan kegiatan penunjang,
adalah :
a)
Kegiatan
utama
Kegiatan utama dalam
program Kuliah Kerja Nyata(KKN-Tematik) di Kelurahan Tobimeita Kecamatan Nambo
Kota Kendari adalah sebagai berikut:
1.
Melakukan Pelatihan Kehumasan kepada
Aparat Kelurahan Se Kecamatan Nambo. Pelatihan ini dilakukan dengan beberapa
metode yaitu survei lokasi, melakukan wawancara kepada sekretaris camat.
2.
Melakukan kegiatan sosialisasi cara
menyikat gigi yang benar di TK 1 Moringi Kecamatan Abeli yang di pimpin
langsung oleh Ibu
b)
Kegiatan
Penunjang
Selain
kegiatan utama di atas, maka yang menjadi kegiatan penunjang dalam program
Kuliah Kerja Nyata (KKN-Tematik) di Kelurahan Tobimeita Kecamatan Nambo Kota
Kendar yaitu, sebagai berikut:
1.
Berpartisipasi dalam kegiatan bulanan
posyandu
2. Berpartisipasi
dalam mensukseskan Kelurahan yang indah dan berbunga
3. Berpartisipasi
dalam membuat dalam membuat kegiatan di TK 1 Moringi Kecamatan Abeli dalam hal perlombaan
bagi siswa.
4. Berpartisipasi
dalam membuat lapangan volly bal permanen.
5. Berpartisipasi
dalam menjaga keindahan lingkungan masyarakat dengan menanam bunga menggunakan
ban mobil bekas.
5.1.3.4.
Faktor pendukung pelaksanaan program kerja
Faktor pendukung dari
pelaksanaan program selama KKN-Tematik adalah:
1.
Adanya sikap keterbukaan dari masyarakat
dan Lurah sehingga memudahkan jalannya program yang dicangkan dari peserta
KKN-Tematik.
2.
Lancarnya hubungan koordinasi anatara
Ibu RT dan peserta KKN-Tematik sehingga kami dapat mengumpulkan informasi dan
mengidentifikasi masalah yang ada pada Kelurahan Tobimeita.
3.
Adanya respon positif dari para
masyarakat terkait program KKN-Tematik Kota Kendari sehingga lebih memudahkan
para peserta KKN-Tematik untuk menjalankan program.
4.
Adanya sikap kooperatif dari Lurah dan Ibu
RT sehingga memudahkan jalannya program yang dicanangkan dari peserta
KKN-Tematik.
5.1.3.5.
Faktor Penghambat
Selain
faktor pendukung terdapat beberapa faktor penghambat selama pelaksanaan program
KKN-Tematik, adapun faktor penghambat tersebut, yaitu sebagai berikut:
1.
Sulitnya mencari waktu untuk berintraksi
dengan masyarakat guna menjalankan program mahasiswa KKN-Tematik.
2.
Kurangnya koordinasi antara aparat
kelurahan dengan masyarakat sehingga program KKN-Tematik kurang dipahami oleh
masyarakat.
3.
Latar belakang pendidikan yang kurang
memadai dari masyarakat sehingga menyulitkan untuk memberikan pemahaman terkait
program KKN-Tematik.
5.2. Pembahasan
5.2.1.
Pengetahuan dan kompetensi pihak Aparat Kelurahan Kecamatan Nambo
Setelah melakukan
kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN-Tematik) di Kelurahan Tobimeita Kecamatan
Nambo Kota Kendari, maka dapat dilaporkan bahwa hasil yang dicapai selama
kegiatan program kerja dengan hasil atau target yang telah ditargetkan melalui
pelatihan secara langsung kepada pihak Aparat se Kecamatan Nambo, agar dapat
menemukan cara-cara pemecahan masalah dengan menerapkan sistem kerja yang
baik.pelatihan yang dilakukan oleh tim KKN-Tematik Universitas Halu Oleo sesuai
dengan jadwal yang telah ditetapkan dengan hasil kegiatan yaitu sebagai
berikut:
·
Peningkatan profesionalisme Aparat
Kelurahan dengan penerapan manajemen yang lebih profesional dengan struktur
organisasi dan deskripsi tugas yang jelas untuk setiap jabatan serta SOP yang
jelas.
·
Materi terhadap Aparat Kelurahan yang
meliputi:
-
Edukasi untuk menjalankan tugas yang
baik dan menyeluruh
-
Peningkatan pengetahuan dasar bagi Para
Aparat (Pelatihan kehumasan bagi aparat kelurahan se Kecamatan Nambo)
-
Memahami kendala Aparat.
BAB
VI
KESIMPULAN
DAN SARAN
6.1
Kesimpulan
Salah satu faktor penting dari kemungkinan kesuksesan penyelenggaraan
otonomi daerah di Kota Kendari adalah dengan memaksimalkan fungsi dan peran
Humas pemerintah, karena melalui Humas, pemerintah dapat menyampaikan kebijakan
sekaligus menyerap reaksi yang ditimbulkan masyarakat sehubungan dengan
kebijakan yang telah ditetapkan tersebut. Menurut Rachmadi (1994:22) bahwa:
Fungsi Humas pemerintah adalah mengatur lalu-lintas, sirkulasi informasi
internal dan eksternal, dengan memberikan informasi serta penjelasan seluas
mungkin kepada Publik (masyarakat) mengenai kebijakan, program, serta
tindakan-tindakan dari lembaga atau organisasinya, agar dapat dipahami sebagai
public acceptance dan public support.
Prinsip memperoleh public acceptance dan public
support tersebut tentu saja menjadi salah satu factor penting dalam
mengukur keberhasilan Humas Pemerintah dalam menjalankan fungsi dan perannya.
Adapun kesimpulan yang dapat ditarik adalah sebagai berikut :
1. Agar masyarakat dapat mengetahui kebijakan-kebajikan Pemerintah
2. Agar tidak adanya keberpihakan dalam penyampain informasi
3. Manajemen kebijakan yang profesional dengan visi dan misi yang jelas demi
meningkatkan pelayanan yang prima masyarakat.
6.2 Saran
Adapun saran-saran yang
dapat disampaikan dari hasil pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pengabdian Dosen
Terintegrasi Tematik (KKN-Tematik) mahasiswa Universitas Halu Oleo tahun 2017
pada Kelurahan Tobimeita Kecamatan Nambo Kota Kendari adalah sebagai berikut:
1). Pengelolah
KKN-Tematik Kuliah Kerja Nyata Pengabdian Dosen Terintergrasi (Tematik)
merupakan wadah yang tepat dalam rangka peningkatan pengetahuan dan
keterampilan serta mencari pengalaman bagi mahasiswa reguler maupun mahasiswa
tugas belajar sehingga mereka akan lebih terlatih. Oleh karena itu dukungan
moril dan materil dari pengelolah KKN Tematik sangat diharapkan untuk
kelancaran dan keberhasilan kegiatan KKN-Tematik
2)
Kepada instansi/lokasi pelaksanaan
KKN-Tematik
Diharapkan kepada
masyarakat, Lurah dan staf Kelurahan agar selalu menjalin hubungan keterbukaan
guna mempertahankan kebersamaan dan memperat tali silatuhrahim.
3)
Bagi mahasiswa yang terkait
Kedepannya diharapkan
kerjasama dan kekompakan antara sesama mahasiswa KKN-Tematik yang lebih dalam
lagi sehingga program-program yang telah direncakan dapat berjalan dengan baik,
serta tidak adanya sifat ambisius.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar